Kamis, 10 Februari 2011

REVITALISASI KELEMBAGAAN SEBAGAI UPAYA PENYETARAAN KEDUDUKAN KOPERASI DI JAWA TIMUR DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN SWASTA ( BUMN & BUMS)


Dalam mewujudkan koperasi sebagi Soko Guru Perekonomian Nasional maka paradigma koperasi sebagai bagian dari BUMN atau anak angkat binaan perusahaan swasta, maka koperasi harus ditunjang adanya kelembagaan koperasi yang berkualitas. Namun pada kenyataannya, sebagian besar koperasi di Jawa Timur belum memiliki kelembagaan yang berkualitas. Adapun masalah kelembagaan yang dihadapi yaitu, jumlah modal yang dimiliki koperasi masih rendah, kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha dan alat perlengkapan organisasi koperasi yang belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
            Untuk mengatasi masalah kelembagaan tersebut dapat diupayakan dengan melakukan revitalisasi kelembagaan koperasi yang memungkinkan masalah kelembagaan koperasi dapat terselesaikan. Konsep revitalisasi kelembagaan koperasi dapat dilakukan dengan melakukan upaya yaitu, menghapus simpanan wajib, menciptakan fleksibilitas  kelembagaan koperasi, pengadaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian dengan memanfaatkan perkembangan informasi dan teknologi, mensejajarkan fungsi antara pengurus dan pelaksana usaha (manajer&karyawan), memperketat pengawasan, dan meningkatkan peranan Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Timur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar